JAKARTA — Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, tetapi juga jaksa lain yang menangani perkara tersebut.
"Baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun jaksa yang menangani perkara itu sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Agung," kata Anang di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Pemuda Asal Sumut Dituntut Seumur Hidup dalam Kasus Mutilasi Pacar Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan oleh tim intelijen Kejagung sebagai langkah awal untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah kasus tersebut dilanjutkan ke tahap eksaminasi oleh bidang pidana khusus.
Ia menyebut proses tersebut merupakan respons atas arahan pimpinan Kejagung untuk menjaga integritas institusi.
"Ini bagian dari upaya menjaga marwah Kejaksaan dalam penanganan perkara," ujarnya.
Kejagung belum merinci materi pemeriksaan terhadap para pihak yang diperiksa. Namun, langkah ini dilakukan menyusul polemik dalam penanganan kasus dugaan korupsi mark up pembuatan video yang menjerat Amsal Sitepu.*
(mt/dh)