Keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Misterius Pasca Penetapan Tersangka Kasus Suap Proyek

- Kamis, 07 November 2024 13:32 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/d24a02fb-40e4-44b9-ba92-a88c2d90be20-414020791.webp): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA-Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek, masih menjadi sorotan. Kasus ini pertama kali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada awal Oktober 2024. KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan fee 5 persen dari proyek-proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan pada Minggu (6/10), di mana KPK berhasil mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam transaksi suap. Pada konferensi pers yang digelar KPK di Jakarta, Selasa (8/10), sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Gubernur Sahbirin Noor. Penetapan tersangka ini menambah panjang daftar kasus suap yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia.

Menurut KPK, Sahbirin Noor diduga menerima suap dari proyek-proyek di Pemprov Kalsel, dengan besaran fee yang diduga mencapai 5 persen. Hal ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tingkat tinggi dalam pemerintahan daerah. KPK masih melanjutkan penyelidikan terkait aliran dana suap dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Sejauh ini, KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pernyataan terkait status Sahbirin Noor. Kemendagri, melalui juru bicaranya, menyatakan akan segera menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai status hukum Sahbirin. Pihak Kemendagri menekankan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan KPK dalam penanganan kasus ini.

Di sisi lain, meski status Sahbirin Noor sebagai tersangka sudah diumumkan, keberadaannya hingga kini belum diketahui secara pasti. Hal ini menambah ketidakpastian mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil terhadap Gubernur Kalsel tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Sahbirin belum memberikan pernyataan terkait kasus ini, dan saat ini tidak berada di Kalsel.

Kasus dugaan suap ini semakin memperlihatkan tantangan dalam penegakan hukum di daerah, terutama dalam mencegah praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus serupa yang menimpa pejabat daerah, menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan transparansi anggaran proyek pemerintah.

KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi, terus berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di semua tingkatan pemerintahan. Namun, keterlibatan pejabat tinggi seperti Gubernur Sahbirin Noor memberikan gambaran tentang kompleksitas masalah yang harus dihadapi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Sudaryono: Dapur MBG Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Minyakita hingga Beras SPHP

Hukum dan Kriminal

Timnas Indonesia Hadapi Kamboja Malam Ini, Garuda Bidik Awal Manis di Piala AFF 2026

Hukum dan Kriminal

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan

Hukum dan Kriminal

Purbaya dan Tito Perkuat Sinergi, Transfer ke Daerah Diminta Lebih Tepat Sasaran

Hukum dan Kriminal

BGN Proses 48 ASN, Dugaan Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Jadi Sorotan

Hukum dan Kriminal

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampus, Ada Misi Besar di Baliknya