JAKARTA — Tim kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan lima pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong.
Laporan tersebut menyasar Rismon Sianipar serta empat akun YouTube, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talohu, mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa tiga video yang dinilai memuat pernyataan tidak benar dan merugikan kliennya.
Baca Juga: Buron Lama! Andre “The Doctor” Pemasok Sabu Ko Erwin Ditangkap di Malaysia "Total barang bukti sekitar tiga video," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Menurut dia, laporan ini berkaitan dengan tudingan bahwa Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Abdul menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah berkembang menjadi informasi yang menyesatkan di ruang publik.
Selain pencemaran nama baik, pihaknya juga menyoroti dugaan penyebaran berita bohong yang beredar melalui platform digital.
Ia menambahkan, sejumlah pernyataan dalam konten yang dilaporkan dinilai menyudutkan dan merugikan reputasi Jusuf Kalla, termasuk narasi yang dianggap tidak sesuai fakta.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah hukum untuk menguji kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini menambah daftar polemik hukum yang melibatkan ruang digital, terutama terkait penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.*
(mt/dh)