JAKARTA – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, kini menghadapi masalah hukum setelah dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya.
Sebelumnya, Rismon yang berstatus tersangka dalam kasus penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dilaporkan oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang merasa dirugikan oleh pernyataan Rismon.
Jusuf Kalla, yang menjadi salah satu tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya sebagai salah satu pendana di balik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Di Atas Bahu Jalan, di Bawah Bayang-Bayang Pembiaran: Jejak Usaha Potong Ayam di Talawi Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di kediamannya pada Minggu (5/4/2026), JK mengungkapkan bahwa ia tidak hanya membantah tuduhan tersebut, tetapi juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai Rismon.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah," tegas Jusuf Kalla.
Rismon, yang telah meminta maaf kepada Jokowi dan meralat hasil temuan penelitiannya sebelumnya, kini terancam dengan pelaporan oleh Jusuf Kalla.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan tuduhan yang dianggap sebagai fitnah.
Jusuf Kalla juga menegaskan bahwa laporan ini akan segera dilayangkan, dengan kemungkinan untuk mengajukan pelaporan ke pihak Bareskrim atau Polda Metro Jaya, tergantung pada perkembangan selanjutnya.
Tak hanya menghadapi masalah dengan JK, Rismon Sianipar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memberi pesan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut aktor yang berada di balik penyebaran isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam wawancara dengan Andi Azwan, Rismon menekankan bahwa penyelidikan tidak hanya harus mencakup dirinya, tetapi juga pihak-pihak yang memberikan dukungan dana untuk kasus tersebut.
"Saya sudah jelaskan kepada penyidik, kalau mau menyelesaikan kasus ini, selesaikan pendananya. Selesaikan aktor otak di belakangnya," ujar Rismon.
Rismon Sianipar, yang dikenal sebagai ahli digital forensik, telah menjadi tokoh kontroversial terkait dengan penelitiannya mengenai ijazah Jokowi.