JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus besar yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam jaringan judi online. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam melindungi situs judi online dengan menerima suap.
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menekankan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik judi online ini, baik itu pejabat pemerintah maupun pihak lain, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami mendukung penuh pengungkapan judi online ini,” ujar Choirul, saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Kasus ini muncul setelah Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi, yang diduga menjadi bagian dari jaringan judi online yang telah meraup keuntungan besar dengan melindungi ribuan situs judi. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita uang senilai Rp 73 miliar dan menemukan dua senjata api milik para tersangka.
Menurut Choirul, masyarakat kini menantikan hasil dari penyelidikan ini, dan Polda Metro Jaya harus bergerak cepat dengan mengungkap seluruh keterlibatan oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri, tapi juga oleh masyarakat. Karena itu, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Choirul juga meminta agar aparat kepolisian menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini, mengingat sudah banyak perhatian yang diberikan oleh masyarakat. Kepolisian, katanya, harus memproses setiap bukti yang ada secara adil, tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor satelit yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi situs judi online. Dalam penggeledahan tersebut, terungkap bahwa 1.000 situs judi yang seharusnya diblokir justru “dibina” agar tetap beroperasi. Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini dan mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.(JOHANSIRAIT)