JAKARTA – Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyaluran pendanaan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Kepala Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pemeriksaan fokus pada kontrak kerja sama kedua artis dengan PT DSI serta honor yang diterima sebagai brand ambassador.
Baca Juga: Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan PT DSI Senilai Rp2,4 Triliun "Kami memeriksa kontrak dan keterangan terkait pemahaman mereka mengenai rencana bisnis PT DSI yang disampaikan kepada masyarakat," ujar Susatyo.
Selama pemeriksaan, Dude Harlino menjawab 32 pertanyaan, sedangkan Alyssa Soebandono 21 pertanyaan.
Penyidik juga meneliti dokumen kontrak, besaran honor, dan bagaimana keduanya menjalankan tugas sebagai duta merek PT DSI.
"Materi pemeriksaan terkait profesionalitas mereka dalam menyampaikan bisnis plan kepada publik. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan fraud, hal itu menjadi bagian dari objek pemeriksaan," tambah Susatyo.
Penyidik menegaskan pemeriksaan ini merupakan tahap awal. Keterangan kedua selebritas akan dicocokkan dengan alat bukti lain, dan polisi tidak menutup kemungkinan memanggil mereka kembali bila diperlukan.*
(k/dh)