JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan koordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani, meski detail kasus masih dirahasiakan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan Sumut: PPK BBPJN Heliyanto Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta "Tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Oleh karena itu, koordinasi antara KPK, Polri, Kejaksaan, serta dukungan stakeholder lain sangat penting," ujar Asep.
Asep menambahkan, beberapa perkara tengah dikomunikasikan, namun karena masih tahap awal, belum dapat diumumkan ke publik.
"Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi untuk memastikan penanganan perkara berjalan optimal," katanya.
Hal senada juga disampaikan Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortas Tipikor Polri. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergi antara Polri dan KPK, khususnya dalam menangani kasus-kasus korupsi yang membutuhkan kolaborasi lintas institusi.
Langkah ini menunjukkan upaya kedua lembaga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk transparansi dan koordinasi strategis, meski sebagian informasi masih dibatasi demi proses penyelidikan.*
(k/dh)