INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono, yang terletak di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut terkait dugaan suap dalam proyek yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi, AdeAde Kuswara Kunang.
Selama proses penggeledahan yang berlangsung sekitar tiga jam, penyidik KPK dilaporkan membawa dua koper dan sebuah kardus, yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus suap ijon proyek tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu: Ini Tragedi Hukum! Penyidik tampak keluar masuk rumah Ono Surono melalui area garasi.
Namun, hingga kini, rincian barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut belum diungkap secara jelas oleh pihak KPK.
Penggeledahan di Indramayu ini menyusul penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung sehari sebelumnya, yang juga terkait dengan penyidikan kasus yang sama.
Penggeledahan ini semakin menegaskan bahwa KPK tengah mendalami dugaan aliran dana suap yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Bekasi.
Ketua RT 03 RW 07, Sahid, yang berada di lokasi, mengungkapkan bahwa ia terkejut dengan kedatangan tim KPK.
Meskipun ia sudah mendengar kabar tersebut dari warga, dirinya tidak diberitahu secara resmi sebelumnya.
Sahid mengonfirmasi bahwa Ono Surono tidak ada di rumah saat penggeledahan berlangsung dan rumah tersebut memang sering kosong.
Penggeledahan ini dilakukan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Sahid menyebut bahwa selama proses penggeledahan, pihak kepolisian berjaga di luar rumah untuk memastikan agar kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa gangguan.