MEDAN – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna.
Desakan ini dilontarkan Hinca menyusul pernyataan Anang terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang dianggapnya telah menyesatkan publik.
Hinca menilai bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Anang tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membingungkan masyarakat.
Baca Juga: Rismon Sianipar Siap Berikan Kejutan Baru dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ade Darmawan: Jangan Sampai Ada yang Pura-pura Gila Dalam sebuah jumpa pers di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Hinca menegaskan bahwa penjelasan Anang mengenai rancangan anggaran biaya (RAB) yang dikaitkan dengan Amsal Sitepu adalah salah, dan hal tersebut telah dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang memutuskan Amsal bebas dari dakwaan.
"Ini kita protes juga ini Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang menjelaskan salah itu. Kapuspenkum itu kan Kepala Pusat Penerangan Hukum, tapi bagi saya kemarin itu penjelasannya Kepala Pusat Penyesatan Hukum," ujar Hinca dengan tegas, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan Hinca ini merujuk pada kasus Amsal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tahun penjara serta denda Rp50 juta.
Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Medan memutuskan Amsal tidak terbukti melakukan korupsi dalam proyek komunikasi dan informatika di Kabupaten Karo.
Hinca lebih lanjut meminta agar Anang Supriyatna meminta maaf secara terbuka kepada publik atas pernyataan yang dianggapnya keliru tersebut.
Selain itu, dia juga mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Anang dari jabatan Kapuspenkum.
"Kapuspenkum Jaksa Agung harus segera minta maaf dan saya minta Jaksa Agung copot dia, ganti. Karena sudah jadi salah. Buktinya mana? Putusan hakim. Kalau untuk keadilan harus keras," tegas Hinca.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan Anang telah menimbulkan kebingungannya masyarakat terkait proses hukum yang sedang berlangsung dan dapat merusak citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang harusnya memberikan informasi yang akurat.
Kasus Amsal yang menjadi sorotan ini berawal dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Amsal melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek komunikasi dan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.