Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

- Rabu, 01 April 2026 19:29 WIB
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Siregar (kanan). (foto: Ist/BITV)