MEDAN — Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 Jokowi terus berkembang.
Lechumanan, sebagai pelapor dalam kasus ini, menegaskan bahwa dia tidak akan memberikan kesempatan bagi keduanya untuk melakukan restorative justice (RJ) dan meminta agar keduanya segera ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Enggak ada (RJ untuk Roy dan Tifa). Saya bawa surat, saya mau menyerahkan untuk RT (Roy dan Tifa), saya minta ditahan nanti setelah P21 ya, saya minta ditahan," tegas Lechumanan dalam keterangannya kepada media pada Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Amsal Sitepu Dikeluarkan dari Rutan Medan Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor, Ada Apa? Lechumanan mengungkapkan bahwa dia kecewa dengan tindakan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang terus menuding ijazah Jokowi sebagai palsu.
Baginya, pernyataan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi, terutama karena dapat merusak citra Jokowi dan keluarganya.
Ia bahkan menilai tuduhan tersebut berbahaya bagi stabilitas negara.
"Kan bingung saya, jadi semua nanti yang ada melekat pada Pak Jokowi dan keluarganya dibilang palsu. Nah ini berbahaya nih buat negara kita. Jadi, saya minta kepada kepolisian, segera tahan RT," ujar Lechumanan, dengan tegas.
Sementara itu, Roy Suryo, yang telah dilaporkan terkait pencemaran nama baik ini, mengungkapkan bahwa dirinya dan Dokter Tifa tidak akan mundur dari proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen. Ya, jadi kita tidak mundur," ujar Roy Suryo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/3/2026).
Roy juga menyindir Rismon Sianipar, yang sempat mengajukan permohonan restorative justice, dengan mendoakannya untuk mendapat hidayah.
"Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Sianipar ya, itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata'ala, diberikan pencerahan," kata Roy dalam pernyataannya.
Meski ada upaya untuk berdamai, Roy Suryo dan Dokter Tifa menegaskan bahwa sikap mereka terkait tuduhan ijazah palsu tidak akan berubah.