JAKARTA — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan sampai saat pelimpahan, belum ada bukti keterlibatan pihak sipil dalam kasus ini.
"Setiap proses penegakan hukum kami berbasis pada fakta hukum dari penyidikan. Sampai dengan pelimpahan, kami belum menemukan keterlibatan sipil," kata Iman dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Baca Juga: KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus di HCU, Desak Penuntasan Kasus Penyiraman Air Keras Iman menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum secara transparan dan menghormati hak asasi manusia.
Ia juga mengajak publik untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus dan berterima kasih atas masukan serta koreksi yang diberikan masyarakat.
Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan publik karena kekerasan yang menimpa aktivis yang dikenal vokal terhadap isu HAM dan korupsi.
Meski telah dilimpahkan ke Puspom TNI, perhatian publik tetap tinggi terhadap jalannya penyelidikan, khususnya terkait kemungkinan adanya keterlibatan sipil.*
(d/dh)