JAKARTA – Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/3), untuk mengikuti proses restorative justice (RJ) bersama Rismon Sianipar.
Dalam kesempatan itu, Ade mendesak Rismon mengungkap siapa yang diduga mendanai Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa agar memperkeruh isu ijazah Jokowi.
"Jangan bermain-main dengan persoalan ini. Ungkap semuanya, usut siapa yang mendanai, jika perlu diterapkan pasal TPPU," ujar Ade kepada wartawan.
Baca Juga: Gugatan Citizen Lawsuit atas Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Ahli Pasang Badan Ade menantang pihak pendana untuk muncul ke publik.
"Anda yang berada di belakang ini kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, Anda harus keluar, jangan bersembunyi. Jangan cuma mendanai, keluar, sampaikan ijazahnya palsu, saya tantang Anda," tegasnya.
Sementara itu, Rismon mengaku kini menyadari bahwa ijazah Jokowi asli. Ade meminta polisi segera menindak pihak-pihak yang terlibat dan menahan Roy Suryo serta Dokter Tifa agar isu tidak melebar.
Sebelumnya, Rismon melakukan penelitian independen lanjutan untuk menguji ulang seluruh metodologi yang pernah ia tulis dalam buku Jokowi's White Paper.
Kedatangan Rismon ke Solo untuk menemui Jokowi juga dimaksudkan untuk menyampaikan permohonan maaf langsung. Pertemuan tertutup ini berlangsung sekitar satu jam dan disaksikan kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang.
Kasus ini kembali menyoroti dinamika politik dan hukum terkait tudingan keaslian ijazah Jokowi, sekaligus menimbulkan pertanyaan soal pihak-pihak yang memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan tertentu.*
(in/dh)