Komisi III DPR Desak Hakim Bebaskan Amsal Sitepu yang Didakwa Korupsi Rp 202 Juta

Adelia Syafitri - Senin, 30 Maret 2026 11:58 WIB
Ketua Komisi III DPR(Tengah), saat rapat dengar pendapat umum dengan Amsal yang hadir secara online di ruang rapat Komisi III DPR, Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)