JAKARTA – Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026).
Videografer Amsal Christy Sitepu pecah tangis saat mengadukan dugaan ketidakadilan yang menimpanya terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Amsal mengikuti rapat secara virtual dari Sumatera Utara, didampingi anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.
Baca Juga: Amsal Sitepu Mengaku Diintimidasi Jaksa, DPR Pastikan Proses Hukum Adil Dengan suara tercekat, ia menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukannya pada 2020 hanya untuk bertahan hidup di tengah pandemi dan mempromosikan potensi desanya.
"Tidak perlu saya dipenjara. Saya cuma pekerja ekonomi kreatif biasa. Saya hanya bertahan hidup," kata Amsal sambil menghapus air mata dengan tisu.
Dalam penjelasannya, Amsal merinci biaya jasa yang diajukan dalam proposal pembuatan video desa.
Total anggaran Rp 5,9 juta dianggap oleh jaksa dan auditor senilai Rp 0. "Ini pekerjaan saya, Pak, tapi dinilai seolah tidak ada nilainya," ujarnya.
Kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, mempertanyakan perhitungan kerugian negara yang ditetapkan jaksa sebesar Rp 202 juta. Menurutnya, dasar perhitungan tersebut tidak jelas dan menimbulkan ketidakadilan bagi kliennya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan mengawal kasus Amsal. "Insyaallah kita all out mendukung keadilan untuk Amsal Sitepu," ujar Habiburokhman.
Kasus ini berawal dari penawaran jasa pembuatan video profil desa melalui CV Promiseland, perusahaan milik Amsal, kepada 20 desa di empat kecamatan.
Perbedaan nilai proposal dengan hasil audit menjadi dasar tuduhan mark up anggaran yang menjerat Amsal dengan ancaman dua tahun penjara.
Amsal berharap, keadilan ditegakkan bukan hanya untuk dirinya, tapi juga untuk pekerja ekonomi kreatif lain agar tidak takut bekerja sama dengan pemerintah di masa depan.*