ST Mainkan Dokumen Ilegal Pasca Izin Dicabut, Negara Dirugikan Miliaran

gusWedha - Sabtu, 28 Maret 2026 22:51 WIB
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (27/3/2026) setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari serangkaian penggeledahan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah. (Foto: ist/BITV)