JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawali pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2025.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga: Zulhas Tegaskan Pasokan Pangan Indonesia Aman Meski Konflik Timur Tengah Memanas Dalam entry meeting di Kemenpora, Akhsanul menjelaskan bahwa pemeriksaan akan menilai kewajaran LK Kemenpora 2025, termasuk kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Pemeriksaan difokuskan pada area strategis seperti implementasi aplikasi keuangan instansi, pengelolaan belanja, dan penguatan pengendalian internal untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintah.
Akhsanul menekankan pentingnya dukungan aktif dari seluruh jajaran kementerian selama pemeriksaan berlangsung.
"BPK mengharapkan dukungan pimpinan dan pejabat Kemenpora terutama dalam penyediaan data dan informasi sehingga kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu," katanya.
BPK juga melaksanakan entry meeting Pemeriksaan LK Kemensos 2025 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola keuangan negara.
Pemeriksaan mencakup pengujian pengelolaan belanja barang dan bantuan sosial, akurasi pelaporan keuangan, serta efektivitas SPI.
"BPK berkomitmen bersinergi sebagai mitra Kemensos dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan kinerja pelayanan publik," ujar Akhsanul di hadapan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.*