Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan Delapan Pejabat Bank Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

gusWedha - Jumat, 27 Maret 2026 23:05 WIB
Kejati Sumatera Selatan menetapkan delapan pejabat bank pemerintah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit fiktif kepada PT BSS dan PT SAL. (Foto: ist/BITV)