Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dan Uang Mengalir ke Luar Negeri

Adam - Kamis, 26 Maret 2026 21:59 WIB
Polda Sumut memaparkan dan menunjukkan barang bukti judi online beromzet Rp 7 miliar di Mapolda Sumut, Kamis (26/3/2026) malam. (Foto: Dok. Polda Sumut)