JAKARTA — Pemulihan kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dari luka bakar akibat disiram air keras diperkirakan membutuhkan waktu antara enam bulan hingga dua tahun.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, usai menjenguk Andrie di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).
"Pemulihan 100 persen luka bakarnya akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan," kata Saurlin. Menurut dia, Andrie akan terus menjalani operasi untuk memperbaiki kondisi fisiknya.
Baca Juga: DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh di TNI Setelah Kabais Mundur Komisioner Komnas HAM lainnya, Pramono Ubaid, menyebut pihak rumah sakit masih menganalisis kondisi mata Andrie, sehingga belum bisa ditarik kesimpulan terkait kerusakan permanen.
Kunjungan Komnas HAM ini dilakukan untuk menghimpun informasi yang akan digunakan dalam penyusunan rekomendasi kasus penyiraman air keras.
Selain memeriksa kondisi medis, Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan mantan Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo.
Kasus ini memasuki babak baru setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan atas dugaan keterlibatan.
Mundurnya Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo menjadi bentuk pertanggungjawaban di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus yang melibatkan aparat militer.
Insiden terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.
Andrie diserang saat melintas di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, setelah merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Dua pelaku berboncengan motor menyiramkan cairan diduga air keras ke wajah Andrie, yang kemudian terjatuh dan mendapat pertolongan warga sebelum dilarikan ke RSCM.*
(k/dh)