BINJAI – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengisap narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial.
Polisi kini telah menangkap pelaku.
Dalam video singkat yang beredar, pria berinisial ABD (26) terlihat mengenakan kaus merah dan celana panjang, duduk bersandar di pagar rumah warga sambil menyalakan mancis untuk mengisap pipa yang diduga berisi sabu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rahmadi Desak Iptu VTG Transparan dalam Kasus Raibnya Uang Rp11,2 Juta Video ini direkam oleh pemilik rumah berinisial HI (25) pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 08.55 WIB, lalu dibagikan ke grup WhatsApp alumni sekolahnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa aksi itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Binjai.
"Tim sudah turun ke lokasi dan berjumpa dengan kepala lingkungan setempat. Namun, pria itu ternyata bukan warga sekitar," ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Pelaku ditangkap sehari setelah video viral, pada 23 Maret sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Cengkeh Turi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ABD merupakan warga Desa Beringin, Kabupaten Aceh Timur, dan mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Pinang Baris, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Saat ini, ABD ditahan di Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan narkoba yang terlibat.
Kejadian ini menegaskan risiko penyalahgunaan narkoba di ruang publik dan pentingnya peran masyarakat serta kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.*
(k/dh)