JAKARTA – Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Penyerahan jabatan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan, "Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais."
Baca Juga: Kepala BAIS Diganti Imbas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Meski langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk akuntabilitas, publik menilai kasus tersebut belum sepenuhnya tuntas.
Mantan Kabais TNI periode 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Pontoh, menekankan bahwa pergantian pimpinan tidak boleh berhenti sebagai simbol administratif semata.
"Yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut," tegas Pontoh, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, dalam konteks intelijen, prinsip command responsibility mengharuskan atasan bertanggung jawab jika mengetahui atau seharusnya mengetahui pelanggaran hukum namun tidak mencegahnya.
Pontoh juga menyoroti praktik plausible deniability dalam operasi intelijen yang sering memberi ruang bagi atasan untuk menyangkal keterlibatan langsung.
Namun, dalam kasus pelanggaran serius atau tindak pidana berat, dalih "tidak tahu" dianggap semakin sulit diterima.
Selain itu, ia menilai pergantian pucuk pimpinan BAIS menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal.
"Kalau sampai lolos, berarti ada celah serius dalam sistem. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan, termasuk sistem counter-intelligence," katanya.
Pontoh menekankan penguatan disiplin dan pengawasan internal sebagai langkah penting mencegah penyalahgunaan kewenangan personel intelijen.