22 Orang Diamankan Pasca-Kericuhan Warga yang Tindak Truk Tabrak Anak di Tangerang

BITVonline.com - Jumat, 08 November 2024 12:35 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/7ea2ff4c32567ca01fe00b311a5a42a3.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

TANGGERANG KOTA- Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 22 orang warga terkait insiden kericuhan yang terjadi di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (8/11/2024). Kericuhan ini dipicu oleh kecelakaan yang melibatkan seorang sopir truk berinisial DWA (21) yang menabrak seorang anak berusia 9 tahun hingga mengalami luka berat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa 22 warga yang diamankan terkait dengan tindakan anarkis yang terjadi setelah peristiwa tersebut. “Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota,” jelas Zain, Jumat (8/11).

Sebagian besar dari mereka yang diamankan diketahui adalah remaja yang terlibat dalam aksi perusakan belasan truk di sekitar lokasi kejadian. Aksi tersebut terjadi sebagai bentuk kemarahan warga setelah anak yang tertabrak truk mengalami luka berat di bagian kaki. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, DWA, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dinyatakan bersalah atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa sopir tersebut positif menggunakan sabu. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, yang mengatakan, “Pengemudi ditetapkan jadi tersangka atas kelalaiannya yang menyebabkan korban. Ya, tersangka positif sabu-sabu,” pada Kamis (7/11).

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dan pihak berwajib juga telah mengajukan permohonan untuk memeriksa lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh sopir tersebut. Dalam waktu dekat, Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan sopir truk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.

Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Mereka yang terlibat dalam kericuhan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan atau perusakan yang hanya merugikan banyak pihak. “Kami akan terus menyelidiki dan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kericuhan, termasuk para sopir yang terbukti lalai,” kata Kapolres Zain.

Pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar pihak kepolisian memberi perhatian lebih terhadap keselamatan anak-anak yang beraktivitas di jalan raya.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

IHSG Dibuka Melemah 0,73 Persen ke Level 7.054, Tekanan Jual dan Sentimen Global Bayangi Pasar

Hukum dan Kriminal

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.238 per Dolar AS, Tekanan Pasar Global Masih Tinggi

Hukum dan Kriminal

Prabowo Sempat Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi Sebelum Kunker Luar Kota

Hukum dan Kriminal

Tangis Haru Iringi Pelepasan Jamaah Haji Asahan Kloter 7, 241 Orang Diberangkatkan Menjalankan Ibadah Suci

Hukum dan Kriminal

Prof Akrim Dilantik Sebagai Rektor UMSU, Prof Agussani Jadi Ketua BPH

Hukum dan Kriminal

Kunjungi Korban KDRT di Medan, Maruli Siahaan Dorong Negara Hadir Lindungi Masyarakat Kecil