JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum maupun disiplin.
Sanksi yang disiapkan tidak hanya berupa hukuman internal, tetapi juga proses peradilan militer hingga pemecatan tidak dengan hormat.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa institusi TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh prajurit.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Konfirmasi, BHC dan BHW Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Adalah Orang yang Sama Penegakan aturan, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses melalui peradilan militer.
Selain itu, TNI juga akan menjatuhkan sanksi disiplin, termasuk penahanan hingga pemberhentian dari jabatan.
Menurut Aulia, pemberhentian dengan tidak hormat menjadi salah satu bentuk sanksi paling tegas yang dapat diberikan kepada prajurit yang melanggar hukum.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme institusi militer.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi," ujarnya.
TNI, lanjut Aulia, berkomitmen untuk memastikan seluruh prajurit mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga disiplin sebagai bagian dari jati diri institusi.
Penegakan hukum secara tegas diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap TNI.*