JAKARTA— Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota BAIS TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan bahwa proses penyerahan jabatan Kabais telah dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga: PDIP Tegaskan DPR Berhak Panggil Pemerintah dan TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Intelijen dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus "Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia kepada wartawan.
Namun, Aulia tidak memberikan penjelasan tegas terkait status Yudi Abrimantyo, apakah mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.
Ia memilih tidak merespons lebih lanjut pertanyaan wartawan dan meninggalkan lokasi usai pernyataan singkat tersebut.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit tersebut diketahui berasal dari lingkungan Badan Intelijen Strategis TNI.
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebutkan bahwa para prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap aktivis tersebut.
Puspom TNI masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan serta motif para prajurit dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Proses hukum internal di lingkungan militer disebut akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri memicu sorotan publik, terutama karena dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa kekerasan terhadap aktivis sipil.*
(in/dh)