JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani tes kesehatan pada Senin (23/3) sore setelah statusnya sebagai tahanan rumah sejak Kamis (19/3).
Pengacara Yaqut, Dodi Abdul Kadir, mengonfirmasi bahwa tes kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi kliennya sebelum keputusan lebih lanjut mengenai pemindahan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Masih pemeriksaan kesehatan," kata Dodi saat dihubungi pada Senin sore.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, DPR Kritik KPK: Kenapa Tidak dari Awal? Lebih Bagus Tidak Usah Ditahan! Tes ini penting untuk mengetahui apakah kondisi kesehatan Yaqut memungkinkan dirinya kembali ke Rutan KPK, ataukah masih memerlukan perawatan lebih lanjut.
Menurut pengacara, Yaqut belum menjalani pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh sebelum penahanan pada Kamis lalu.
"Untuk mengetahui kondisinya, kita tunggu pendapat dokter. Harusnya masih membutuhkan perawatan," jelas Dodi.
Perubahan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama, sempat mengundang perhatian publik.
Setelah penahanan tersebut, kabar Yaqut yang menjadi tahanan rumah pertama kali terungkap melalui istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa.
Pada Sabtu (21/3), Silvia menyatakan bahwa Yaqut keluar dari Rutan KPK pada Kamis malam.
"Saya sempat tidak melihat Gus Yaqut, infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia, yang juga menjenguk suaminya di Rutan KPK.
Menyusul pernyataan Silvia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut memang telah menjadi tahanan rumah.
KPK juga menegaskan bahwa perubahan status penahanan ini tidak terkait dengan kondisi kesehatan Yaqut.