JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Irak yang terlibat dalam pembunuhan cucu dari seniman Betawi legendaris, Mpok Nori.
Pelaku yang berinisial RFTJ sempat berniat melarikan diri ke Sumatera sebelum akhirnya ditangkap dalam perjalanan menuju tempat persembunyian.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Maret 2026, di sebuah rumah kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur, yang menewaskan korban Dewhinta, seorang wanita muda yang dikenal sebagai cucu dari seniman Betawi legendaris.
Baca Juga: Roy Suryo Sesalkan Tindakan Rismon Sianipar yang Minta Maaf ke Jokowi: Sangat Fatal! Menurut Panit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Ataupah, motif pembunuhan ini diduga kuat karena cemburu.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku cemburu dengan korban yang kerap terlibat hubungan dengan pria lain. Beberapa kali, tersangka memergoki korban dengan pria lain, yang akhirnya memicu perkelahian," kata Fechy, Senin (23/2/2026).
Keributan antara tersangka dan korban berujung pada aksi kekerasan, di mana korban dibunuh menggunakan senjata tajam yang melukai bagian lehernya.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berencana untuk melarikan diri ke negara asalnya, Irak.
Namun, sebelum bisa melarikan diri lebih jauh, pelaku memutuskan untuk bersembunyi terlebih dahulu di Sumatera.
"Pelaku sempat berencana bersembunyi di Sumatera sambil menunggu situasi tenang, namun usaha itu gagal karena petugas lebih dulu mengidentifikasi dan menangkapnya," ujar Fechy.
Jasad Dewhinta ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di rumah kontrakannya oleh sang ibu yang sempat mencoba menghubungi anaknya.
Setelah kakak korban datang dan pintu dibuka, korban sudah tergeletak di lantai, tewas dengan luka di leher.
Polisi kemudian membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.