JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa dua nama yang sempat disebutkan dalam konferensi pers berbeda instansi merujuk pada pelaku yang sama.
"BHC dan BHW itu satu orang yang sama. Dari Polda Metro Jaya, ada MAK," ujar Budi Hermanto, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Prabowo Pertimbangkan Pembentukan Tim Independen Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus: Asal LSM Tidak Terpengaruh Dana Luar Negeri Namun, ia belum mengungkapkan status dari MAK, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Proses hukum terhadap MAK, lanjut Budi, saat ini masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga berencana untuk melimpahkan perkara terkait pelaku BHC/BHW kepada Polisi Militer (POM), karena yang bersangkutan diketahui merupakan anggota TNI aktif.
Dengan pelimpahan ini, proses hukum akan diproses melalui peradilan militer.
"Pelimpahan perkara masih menunggu penyelesaian administrasi dan kelengkapan berkas. Kami akan koordinasikan lebih lanjut mengenai pelimpahan ini," terang Budi.
Sebelumnya, Danpuspom Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BHW adalah anggota TNI berpangkat Letnan Satu (Lettu).
BHW diduga terlibat dalam penyerangan sebagai eksekutor bersama tiga rekannya, yakni Kapten NDP, Lettu SL, dan Serda ES.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan BHW telah berganti pakaian setelah melancarkan aksinya.
Ia tampak membersihkan tubuhnya dengan air mineral di Jalan Diponegoro setelah terkena cipratan air keras. Dalam rekaman tersebut, BHW hanya mengenakan kaus merah.