JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kini resmi terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang diluncurkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini diambil guna memperkuat kontrol atas pelaksanaan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, dan memastikan dana yang dialokasikan digunakan secara transparan dan efisien.
Keterlibatan Kejaksaan Agung diharapkan akan memperkuat pengawasan penggunaan anggaran sebesar Rp335 triliun yang dialokasikan untuk program MBG dalam APBN 2026.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Respon Program MBG yang Tetap Dibagikan Selama Lebaran Pemerintah menilai bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan mengingat besarnya anggaran yang terlibat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi antara BGN dan Kejagung.
Sahroni menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah dan desa untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
"Program ini sangat penting bagi masyarakat. Maka dari itu, kami mendukung penuh kolaborasi antara BGN dan Kejagung dalam mengawasi program MBG. Pengawasan harus benar-benar ketat dan transparan agar tidak ada celah untuk penyelewengan sekecil apa pun," ujar Sahroni.
Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa dana yang dialokasikan dalam program MBG harus digunakan seefektif dan seefisien mungkin.
Dia menggarisbawahi pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, mengingat program ini adalah salah satu prioritas Presiden Prabowo yang menyangkut hak masyarakat luas.
"Jika ada yang ketahuan bermain atau menyalahgunakan dana, harus ditindak tegas. Ini program prioritas, tidak boleh ada kompromi," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa BGN telah melibatkan Kejagung dalam rangka memperkuat sistem pengawasan terhadap anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG.
"Sebanyak 93 persen dari anggaran BGN dialokasikan untuk bantuan makan bergizi, sehingga pengawasannya harus dilakukan secara optimal," kata Dadan.