BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan keberangkatan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila yang sempat viral di media sosial.
Kedua WNA tersebut adalah MMJ (perempuan, 23 tahun) asal Prancis dan NBS (laki-laki, 24 tahun) asal Italia.
Keduanya diamankan oleh petugas pemeriksaan Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat berencana untuk terbang menuju Thailand.
Baca Juga: Menlu Rusia: Palestina Terlupakan Karena Perang AS-Israel dan Iran Penangkapan ini bermula setelah petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intendakim) melakukan penelusuran terhadap pergerakan MMJ.
Berdasarkan data yang diperoleh, MMJ yang semula dijadwalkan terbang pada 14 Maret 2026 ke Prancis, tiba-tiba mengubah jadwal keberangkatannya menjadi 13 Maret 2026 dan mengarahkan tujuannya ke Thailand.
Hal ini menimbulkan kecurigaan petugas yang kemudian melakukan pemeriksaan intensif.
Selain itu, petugas juga menemukan kejanggalan terkait unggahan Instagram milik MMJ yang memperlihatkan dirinya seolah-olah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand, pada 13 Maret 2026, meskipun ia baru saja berada di Bali.
"Hal ini menambah kecurigaan kami dan segera kami lakukan tindakan untuk memeriksa lebih lanjut," ujar Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan MMJ bersama seorang pria, NBS, yang juga diduga terlibat dalam pembuatan video asusila tersebut.
Dalam video yang sempat beredar luas di platform digital, MMJ terlihat terlibat dalam hubungan intim dengan seorang pria yang berperan sebagai pengemudi ojek online.