BINJAI – Polres Binjai meralat hasil tes urine terhadap pengemudi mobil Honda Brio berinisial M (24) yang menabrak beberapa lapak jualan di Pasar Kaget Kota Binjai.
Sebelumnya, M dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, namun hasil pemeriksaan terbaru menyebutkan negatif narkoba, Selasa (17/3/2026).
Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang, menjelaskan bahwa tes urine pertama dilakukan dini hari Senin (16/3) menghasilkan hasil yang samar-samar.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegaskan: Jangan Salahkan Pusat Kalau Huntap Belum Dibangun Karena ketidakjelasan itu, tes ulang dilakukan pada sore hari, disaksikan media dan sejumlah personel kepolisian, yang kemudian menunjukkan hasil negatif.
"Pada pukul 03.15 WIB, hasil pemeriksaan masih samar. Setelah dilakukan tes ulang pukul 17.30 WIB, hasilnya negatif," ujar Indra.
Upaya Mediasi dan Restorative Justice
Terkait peristiwa tabrak lapak, polisi kini fokus pada penanganan kasus secara hukum lalu lintas dan upaya mediasi kedua belah pihak.
Polisi berharap terjadi restorative justice (RJ), sehingga masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena kasus narkobanya negatif, penanganan diserahkan sepenuhnya ke Satlantas. Kami mengupayakan agar mediasi atau perdamaian bisa tercapai," kata Indra.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi Minggu (15/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil melaju kencang di Pasar Kaget menuju pusat kota dan menabrak sekitar empat lapak jualan pedagang, menyebabkan lima orang luka-luka.
Airbag mobil meledak saat tabrakan, yang mengindikasikan kendaraan melaju lebih dari 40 km/jam.