JAKARTA — Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, mengkritik keras permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Josua menilai, Rismon bukanlah sosok yang layak mendapatkan RJ, sebab menurutnya, Rismon sama sekali tidak memiliki integritas akademik.
Baca Juga: Wacana Pemotongan Gaji Pejabat, PDI Perjuangan: Harus Dimulai dari Presiden dan Menteri Rismon, sebelumnya dikenal sebagai pengkritik Jokowi terkait ijazah yang diduga palsu, tiba-tiba mengubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli.
Tak hanya itu, Rismon juga meminta maaf kepada Jokowi dan keluarganya serta mengajukan RJ dalam kasus ini.
Sikap ini semakin membingungkan banyak pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang sebelumnya bersama-sama menggugat keaslian ijazah Jokowi.
"Rismon tidak punya moral, dia berubah pikiran 180 derajat tanpa penyesalan. Ini bohong semua," ungkap Josua saat berbicara sebelum terbang ke Jepang untuk melakukan penelitian terhadap ijazah Rismon yang diduga palsu.
Josua juga menambahkan, jika Jokowi memberikan RJ kepada Rismon, maka hal itu akan menunjukkan ketidak-konsistenan.
Sebab, menurutnya, tindakan Rismon yang mendadak berubah arah menunjukkan bahwa dia hanya bertindak demi menghindari hukuman yang lebih berat.
"Rismon sadar dia bisa dihukum berat, itu sebabnya dia mengambil langkah ini," ujar Josua.
Di sisi lain, kuasa hukum Presiden Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan administrasi untuk proses RJ bagi Rismon.
"Proses berkas sedang disiapkan, dan Jokowi sudah memberikan persetujuan terhadap permohonan RJ dari Rismon," kata Rivai.