JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk perbedaan pendapat dalam demokrasi tidak seharusnya direspons dengan kekerasan atau premanisme.
"Sangat tidak boleh ditoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara. Apapun perbedaan pendapatnya, tidak seharusnya direspons dengan kekerasan atau premanisme," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: PBB Desak Pengusutan Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Habiburokhman juga menambahkan bahwa Pasal 28G UUD 1945 secara jelas menjamin hak setiap individu untuk mendapatkan perlindungan dari ancaman dan rasa takut, serta hak atas rasa aman.
Oleh karena itu, ia meminta agar aparat penegak hukum segera mengungkap siapa pelaku di balik serangan tersebut.
Tegaskan Perlunya Pengawalan untuk Andrie Yunus
Dalam pernyataan selanjutnya, Habiburokhman meminta agar Andrie Yunus mendapatkan pengawalan maksimal agar tidak ada ancaman kekerasan susulan terhadapnya.
"Kami juga minta negara menanggung biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ucap Habiburokhman, yang memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional.*
(k/dh)