JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyatakan pihaknya sangat prihatin terhadap serangan tersebut. Pernyataan itu disampaikan melalui akun media sosial resmi United Nations Human Rights Office.
"Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS," tulis lembaga tersebut dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga: LPSK Tindak Cepat Berikan Perlindungan pada Aktivis KontraS Andrie Yunus Setelah Penyiraman Air Keras PBB mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.
Lembaga itu juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pembela hak asasi manusia dalam menjalankan tugas mereka.
"Pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut," demikian pernyataan tersebut.
Dugaan Serangan Terencana
KontraS menilai serangan tersebut bukan tindakan spontan. Organisasi itu menduga adanya unsur niat jahat atau mens rea serta persiapan yang matang sebelum serangan dilakukan.
Dalam pernyataan resminya, KontraS menyebut serangan tersebut diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap aktivis hak asasi manusia yang kritis terhadap kebijakan negara.
Menurut organisasi tersebut, tindakan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan memperoleh rasa aman.
"Serangan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang bertujuan mencabut rasa aman bagi para pegiat HAM," kata KontraS.
Hingga kini, aparat penegak hukum masih menyelidiki pelaku penyiraman air keras tersebut.*