JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026) tersebut, KPK menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah, meskipun ia belum merinci jumlah pasti maupun mata uang yang disita.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT di Cilacap Terkait Dugaan Suap Proyek "Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa selain uang, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti lain, seperti dokumen dan barang bukti elektronik yang kini sedang diekstraksi untuk mendalami lebih jauh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sebanyak 27 orang diamankan dalam OTT kali ini, yang diduga terkait dengan praktik suap proyek.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, termasuk salah satu pihak yang tertangkap, bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Budi juga menegaskan bahwa selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan akan sangat berguna dalam penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Tentu itu juga nanti akan dibuka, diekstraksi untuk mendukung dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi, menambahkan bahwa KPK akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.*
(oz/dh)