JAKARTA – Budaya masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Demikian disampaikan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Roz, dalam acara Speakup Kamtibmas yang digelar Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) bekerja sama dengan BRIN, Jumat (13/3/2026).
Menurut Syafuan, masyarakat dengan budaya hukum yang tinggi cenderung menaruh kepercayaan lebih besar terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polres Asahan Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran 1447 H "Kalau budaya hukum masyarakat tinggi, tingkat kepercayaan terhadap kepolisian juga ikut meningkat," ujarnya.
Syafuan mencontohkan Belanda sebagai negara dengan tingkat kepercayaan publik terhadap polisi tertinggi di dunia.
Salah satu kuncinya, kata Syafuan, adalah penerapan sistem restorative justice, di mana masalah sosial diselesaikan terlebih dahulu di tingkat keluarga atau melalui hukum adat urban sebelum masuk ranah penegakan hukum.
"Di Belanda, masyarakat menyelesaikan persoalan internal terlebih dahulu sebelum polisi turun tangan," jelasnya.
Peneliti BRIN ini juga menyoroti peran akademisi dalam membantu reformasi Polri. Prof. Hermawan Sulistyo, ilmuwan politik dari Universitas Bhayangkara, disebut telah melatih jajaran kepolisian agar mampu bekerja profesional seperti di Jepang, Singapura, dan Belanda.
Syafuan menekankan bahwa tugas polisi bukan hanya menegakkan hukum secara kaku, tetapi juga menjaga stabilitas sosial.
"Yang tadinya jaga jarak terus menangkap, Prof Hermawan mengajarkan polisi kita berperan sebagai fasilitator sosial," katanya.
Koordinator FPIR, Fauzan Ohorella, menambahkan bahwa peran Polri selama Ramadan tidak sebatas pengamanan, tetapi juga menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga bahan pokok.
Satgas yang dibentuk jajaran Polri bertugas memantau distributor dan tengkulak agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali, khususnya bagi ibu-ibu rumah tangga.