JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Hal ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Jumat (13/3/2026).
Fitroh belum menjelaskan secara rinci pihak lain yang terjaring OTT maupun perkara yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bantah OTT, Klaim Tidak Ada Transaksi Uang Namun, publik kini menyoroti kekayaan Syamsul, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Januari 2026 untuk periode 2025.
Total kekayaannya mencapai Rp 12,03 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan aset lainnya.
Rinciannya:
A. Tanah dan Bangunan – Rp 8,15 miliar
- Tanah & bangunan seluas 3.234 m²/1.000 m² di Cilacap: Rp 8 miliar- Tanah seluas 140 m² di Cilacap: Rp 150 juta
B. Alat Transportasi & Mesin – Rp 1,4 miliar
- Toyota Mini Bus Tahun 2021 (hibah tanpa akta): Rp 900 juta-Toyota SUV Tahun 2024 (hasil sendiri): Rp 500 juta
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 360 juta
D. Surat Berharga – Rp 0