MEDAN — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan terus menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer, Selasa (10/3/2026), di kawasan Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak hadir langsung dalam prarekonstruksi di lokasi penginapan yang diduga menjadi tempat korban meninggal.
Meski demikian, ia belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. "Besok saya akan menjelaskan motifnya dan kelanjutannya pada saat konferensi pers," kata Calvijn, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Dua Kepling di Medan Ditangkap Polisi, Nyambi Jadi Bandar Narkoba Polisi telah menetapkan dua tersangka, SA (19) dan SHR (19), yang menurut penyelidikan tidak saling mengenal dengan korban.
"Pelakunya ada dua orang, pelaku utama satu orang," ujarnya.
Saksi mata menjelaskan awalnya warga mengira boks tersebut hanyalah barang bekas.
"Awalnya warga melihat dua orang pria membawa boks dengan menggunakan seragam ojek online. Dikira sampah, ternyata mayat," kata Bambang, warga setempat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto menegaskan kondisi jenazah masih utuh, menepis isu mutilasi.
Dari olah tempat kejadian perkara, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang saat itu terbungkus kain sprei dan karung goni di dalam boks. Diduga korban meninggal di kamar hotel tanpa busana sebelum dibuang ke lokasi.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti pembunuhan yang mengejutkan warga Medan ini.*
(ds/dh)