JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan penerimaan oleh bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di Pemkab Cilacap.
"Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga: Harga Obat di Indonesia Dinilai Mahal, Menkes Soroti Dugaan Korupsi di Industri Kesehatan Saat ini, Syamsul Auliya masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih.
"Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, meski belum mengungkap jumlahnya.
Menurut Budi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
OTT ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah aktif dan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.*
(k/dh)