CILACAP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terjaring OTT pada Jumat (13/3/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (terjadi tangkap bupati)," kata Fitroh saat dikonfirmasi. Namun, ia belum merinci jumlah orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.
Baca Juga: Lagi! KPK Gelar OTT di Cilacap, Identitas dan Dugaan Korupsi Masih Dirahasiakan Profil Singkat Bupati Cilacap
Syamsul Auliya Rachman lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Ia merupakan putra daerah yang meniti karier dari birokrasi hingga politik.
Setelah menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Cilacap, Syamsul melanjutkan studi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (2004–2008).
Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja (2012–2013) dan dilanjutkan sebagai Kasubag Otonomi Daerah dan Kerja Sama (2013–2016).
Pada 2017, Syamsul dipercaya menjabat Wakil Bupati Cilacap hingga 2022, sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030.
Dalam kontestasi Pilkada Cilacap 2024, Syamsul maju berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya dari Partai Golkar, memenangkan 414.533 suara (43,81 persen suara sah). Ia juga menjabat Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap 2021–2026.
Pelantikan Syamsul sebagai Bupati Cilacap dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
OTT KPK: Awal Penentuan Status Hukum
Operasi tangkap tangan ini menjadi sorotan karena Syamsul dikenal sebagai figur lokal yang menanjak dari birokrasi hingga menjadi kepala daerah.