TANJUNGBALAI – Sebuah komplotan begal yang membawa senjata api dan senjata tajam menyekap sepuluh pemuda di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Kamis (12/3/2026) dinihari.
Aksi itu baru terungkap setelah tiga pelaku berhasil diamankan warga.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban berkumpul di kawasan Ujung Tanjung.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Ketum Pemuda Pancasila Terima Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang Delapan pria tak dikenal mendatangi mereka dan menodongkan senjata tajam jenis pisau dan samurai, sementara dua pelaku lain diduga membawa senjata api.
Dalam kondisi terancam, para korban tidak dapat melawan. Para pelaku merampas telepon genggam dan uang milik korban, lalu menyekap mereka. Para korban bahkan diminta menyediakan uang tebusan sebesar Rp5 juta agar dilepaskan.
Para korban dibawa menggunakan mobil menuju daerah Sei Nangka hingga sekitar pukul 05.00 WIB. Sepuluh pemuda yang menjadi korban antara lain Kevin Sirait (18), Raju (22), Nashruddin (19), Joni Sitorus (18), Rafli (19), Yusuf (19), Chairul Anwar Syahputra, dan M. Aidil, seluruhnya warga Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kasus ini baru terungkap ketika Nashruddin bersama tiga pelaku berboncengan menggunakan dua sepeda motor untuk mengambil uang tebusan.
Nashruddin memanfaatkan momen itu untuk melompat dari sepeda motor dan berteriak meminta pertolongan warga.
" Saya langsung melompat dari sepeda motor dan berteriak bahwa saya sedang dibegal," kata Nashruddin.
Warga yang mendengar teriakan langsung mengamankan tiga terduga pelaku berinisial NA, DR, dan RI. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Sei Kepayang sebelum diserahkan ke Polres Tanjungbalai.
Akibat kejadian itu, para korban kehilangan uang serta tujuh unit telepon genggam.
Beberapa korban juga mengalami luka lebam akibat penganiayaan. Kasus ini dilaporkan secara resmi melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/73/III/2026/SPKT/RES T.BALAI/POLDA SUMUT tertanggal 12 Maret 2026.