SOLO – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan.
Jokowi mengatakan pertemuan dengan Rismon berlangsung di kediamannya di Solo.
Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pernyataannya sebelumnya.
Baca Juga: Rismon Sianipar Temui Wapres Gibran, Minta Maaf atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi "Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.
Meski telah menerima permintaan maaf tersebut, Jokowi menegaskan proses hukum terkait kasus tudingan ijazah palsu tetap diserahkan kepada pihak berwenang.
Ia menyatakan keputusan terkait langkah restorative justice berada di tangan penyidik dan tim kuasa hukumnya.
"Mengenai nanti untuk urusan restorative justice-nya, saya serahkan kepada penasihat hukum saya, karena itu merupakan kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Rismon mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis sore, 12 Maret 2026.
Ia mengaku datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan kepala negara tersebut.
Usai pertemuan, Rismon juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas polemik yang muncul dari penelitian dan pernyataannya terkait dugaan ijazah Jokowi.
"Ya tentu, saya pun minta maaf kepada publik. Apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," ujar Rismon.
Ia mengatakan sebagai seorang peneliti dirinya harus bertanggung jawab atas setiap temuan yang disampaikan ke ruang publik, termasuk siap menerima kritik maupun perdebatan yang muncul.