KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Khusus, Eks Menag Yaqut Diduga Terima Rp 84 Juta per Jemaah

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Maret 2026 10:51 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (foto: detik)