JAKARTA — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir setelah Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan status siaga satu bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Sjafrie saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Menurut Sjafrie, istilah siaga satu merupakan istilah militer yang menandakan prajurit harus terus memantau perkembangan situasi secara global, regional, maupun nasional.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Pasukan TNI Siap ke Gaza, Tunggu Keputusan Board of Peace Namun, kata dia, istilah ini kerap disalahartikan oleh publik sebagai bahasa politik.
"Jadi kesiapan yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruh terhadap geoekonomi," ucap Sjafrie.
Ia menambahkan bahwa status siaga satu merupakan bagian dari geostrategi pertahanan negara, sekaligus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam hal sandang, pangan, dan papan.
Keputusan siaga satu ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Instruksi ini menekankan peningkatan kesiapsiagaan operasional TNI menghadapi dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap keamanan dalam negeri.
Agus Subiyanto menegaskan bahwa istilah siaga satu biasa digunakan di militer, khususnya untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana alam.
"Setiap kodam itu satu batalion siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam," ujarnya.
Ia juga menyebut langkah ini sebagai cara untuk menguji kesiapsiagaan personel dan materiil TNI.
Dengan penjelasan tersebut, Sjafrie menekankan bahwa status siaga satu TNI bukan indikasi keterlibatan dalam isu politik atau konflik internasional, melainkan langkah normal dalam pengelolaan pertahanan dan kesiapsiagaan nasional.*