JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Imbauan itu disampaikan menyusul penangkapan sembilan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan (OTT) sejak 2025 hingga Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan peristiwa tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak memilih pemimpin secara pragmatis.
Baca Juga: KPK RI Observasi Asahan sebagai Calon Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026 "Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti ini. Semoga ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut dia, pemilih seharusnya mempertimbangkan kualitas dan integritas calon kepala daerah, bukan sekadar dipengaruhi oleh iming-iming materi atau kepentingan sesaat.
"Jadi tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi. Atau bersifat pragmatis. Kasih lalu dipilih begitu. Tapi benar-benar pilihlah yang berkualitas," ujarnya.
Berdasarkan catatan KPK, sembilan kepala daerah telah terjaring OTT sejak 2025 hingga 12 Maret 2026.
Mereka di antaranya Abdul Azis, Abdul Wahid, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya, serta Ade Kuswara Kunang.
Selain itu, KPK juga menangkap Maidi, Sudewo, Fadia Arafiq, dan Muhammad Fikri Thobari dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Rentetan OTT tersebut kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
KPK berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan pilihan pada Pilkada mendatang.
Asep menegaskan, kualitas kepemimpinan daerah sangat bergantung pada kesadaran pemilih dalam menilai rekam jejak dan integritas kandidat.*