LEMBAR, NTB – Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram di Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Kabupaten Lombok Barat, awal pekan ini.
Pengungkapan dilakukan saat personel Lanal Mataram memeriksa kendaraan yang baru turun dari KMP Jambo XI rute Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Lembar.
Pemeriksaan itu menemukan muatan rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Baca Juga: Viral Pekan Lalu, Pintu Air Desa Sei Mataram Mulai Dibenahi – DPRD Batu Bara Apresiasi Respons Cepat Kodim 0208 Asahan "Sebanyak 70.956 batang rokok ilegal dikemas dalam sekitar 30 karung," kata sumber Tempo di Lanal Mataram, Selasa (10/3/2026).
Dua orang, sopir dan kernet truk, turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemilik rokok masih dalam proses penelusuran aparat.
Berdasarkan perhitungan awal, peredaran rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp380 juta akibat tidak terpenuhinya kewajiban cukai.
Barang bukti, termasuk truk dan muatan rokok, kini berada di Markas Komando Lanal Mataram.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari kegiatan ilegal yang merugikan negara.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan peran TNI AL dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara di laut dan pelabuhan, terutama terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian nasional.*
(dh)