Kejari Medan dan Kejati Sumut Selamatkan 3 Aset PT KAI, Senilai Rp 55,85 Miliar

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Maret 2026 16:17 WIB
Kepala Kejati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, bersama Kepala Kejari Medan, Ridwan Sujana, secara resmi menyerahkan tiga bidang tanah dan bangunan milik PT Kereta Api Indonesia senilai Rp 55,85 miliar lebih. (Foto: VIVA Medan)