BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menjadi pihak yang diamankan dalam operasi senyap kedelapan KPK sepanjang 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Fikri bersama sejumlah pihak lain telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pengusiran Wartawan di Tapsel Masuki Tahap Penyelidikan, Aparat Penegak Hukum Diminta Profesional dan Transparan "Terkonfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu," ujarnya, Selasa (10/03/2026).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ini menandai operasi senyap kedelapan KPK pada tahun ini.
Sebelumnya, operasi pertama pada 9-10 Januari 2026 berhasil menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Operasi ketujuh, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Kasus ini menegaskan bahwa KPK tetap intensif mengawasi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya terkait pengadaan dan perizinan yang rawan penyalahgunaan.
Penegakan hukum secara senyap ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi kepala daerah lain yang mencoba menyalahi aturan.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*