Mahkamah Agung Tolak Kasasi Eks Kadisdik Langkat, Tetap Dijatuhi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Nurul - Minggu, 08 Maret 2026 14:27 WIB
Kejari Langkat menetapkan Eks Kadisdik Kabupaten Langkat, Saiful Abdi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp 49,9 miliar tahun anggaran 2024. (foto: Dok Kejari Langkat)