JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan asam format di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2021.
Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Dalami Kasus Korupsi PBJ Pemkab Pekalongan Dua saksi yang diperiksa yakni Ketua Kelompok Kerja Pemilihan 2021 Reny Maharani dan Sekretaris Pokja Pemilihan 2021 Hendri Y. Rahman.
"Para saksi hadir. Penyidik mendalami soal proses pengadaan asam format tahun 2021," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian.
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara tersebut pada 29 November 2024.
Dalam penyidikan itu, KPK menduga terjadi praktik penggelembungan harga dalam proses pengadaan fasilitas pengolahan karet.
Selanjutnya, pada 2 Desember 2024, penyidik menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.
KPK juga mendalami kemungkinan keterkaitan kasus itu dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Perkembangan terbaru, pada 21 Oktober 2025, KPK mengumumkan seorang aparatur sipil negara bernama Yudi Wahyudi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.*